Gaji Guru Negeri Lebih Dari Cukup

0 Comment

Pemerintah akan menaikkan gaji guru SD dan SMP mulai 2009 menjadi minimal Rp 2 juta.
Jumlah yang lumayan besar dibandingkan dengan gaji buruh dan karyawan kabupaten yang rata-rata cuma 500 ribuan. Untuk hidup denga konsisi standar kabupaten, saya rasa gaji segitu sudah lebih ari cukup. Kabar ini tentunya menggembirakan bagi para pendidik pencerdas bangsa setelah bertahun-tahun mereka berejuang untuk bisa mendapatkan gaji yang 'layak' untuk kelangsungan hidup mereka. Dengan ini semoga tidak akan ada lagi guru yang nyambi bekerja diluar seperti menjadi pengojek, kernek dan lain-lain. Tidak akan ada lagi Oemar Bakri yang naik sepeda kumbang ke sekolah.

Sebagai pekerjaan profesi yang dituntut memiliki profesional yang tinggi, semua guru kedepan harus bisa menunjukkan kualitas terbaiknya, bukan hanya sekedar mengajar, tetapi juga memiliki kompetensi dan aktif dalam pengembangan diri.

Dengan adanya sertifikasi guru maka akan jadi barometer dalam menentukan kualitas guru per individu. Saya tidak melihat itu sebagai upaya dalam mempersulit guru mendapatkan hak-hak normatifnya. Bilamana dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, tidak pernah ada yang tidak menyimpang di negeri ini.

Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kata menteri pendidikan, juga sudah dinaikkan. Dana BOS untuk setiap siswa pada 2009 akan disatukan dengan BOS Buku dan besarnya berbeda di kota dan kabupaten. BOS untuk siswa SD per tahun di kabupaten besarnya Rp 397.000, sedangkan di kota Rp 400.000. Besarnya alokasi BOS sebelumnya Rp 254.000 dan BOS Buku Rp 22.000.

Adapun siswa SMP di kota mendapat dana BOS sebesar Rp 575.000/siswa/tahun, sedangkan di kabupaten Rp 570.000. Dana BOS di SMP sebelumnya Rp 354.000.

Dengan kenaikan ini semua pemerintah melarang adanya pungutan-pungutan apapun, pembebasan SPP (sumbangan penyelenggaraan pendidikan), sekolah juga tidak dibolehkan memungut biaya investasi sekolah seperti uang gedung atau uang bangku yang jadi kewajiban pemerintah daerah.

Untuk sekolah yang masih memungut, kata dia, akan diberi sanksi sesuai undang-undang kepegawaian. "Sanksinya dari teguran sampai pemecatan."

Aturan ini, kata menteri, tidak mengikat Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI).

Seperti yang kita tahu sekarang, biaya pendidikan terasa semakin mahal, tidak sebanding dengan pendapatan rata-rata masyarakat, padahal pendidikan adalah faktor terpenting dalam pembangunan sumber daya manusia, maka seharusnyalah pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah.

Kebijakan pendidikan dasar 12 tahun menjadi kontra produkti manakala masih banyak rakyat yang tidak bisa sekolah karena tidak mampu.

Setelah ada kejelasan dari pernyataan bapak menteri, maka barangsiapa dari wali murid yang menemukan masih terjadi pungutan yang tidak jelas dari pihak sekolah mulai tahun 2009, maka saya anjurkan untuk melaporkan saja ke dewan perwakilan rakyat daerah setempat.

(Dari berbagai sumber)

Share

Komentar :

ada 0 Comment ke “Gaji Guru Negeri Lebih Dari Cukup”

Post a Comment