Kuis SMS dan Undian Berhadiah Adalah Judi?

0 Comment

Judi ibaratnya makanan, berbahan yang sama, namun bisa diolah dalam berbagai jenis.
Judi yang jelas kelihatan adalah semisal judi di meja judi, judi sabung ayam, judi toto gelap(togel) yang tetap marak. Sebelumnya dulu kita mengenal SDSB, KSOB, dll, yang hakekatnya adalah mengundi nasib lewat angka-angka.
Tetapi bilamana judi itu dikemas dalam wujud yang lain? Apa yang dipertaruhkan dapat saja berupa uang, barang berharga, atau makanan. Perjudian tidak melibatkan kerja produktif, dan penentuan hasil (menang/kalah) dipengaruhi oleh elemen kesempatan (probability). Sudah lumrah kita lihat yang namanya kuis sms di TV, yang mengobral janji hadiah ratusan juta, dengan iklannya :'hanya dengan ketik reg (spasi) Edan, dan kirim ke 1010101010' anda akan mendapatkan hadiah ratusan juta rupiah, buruan!!!
Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Indonesia dan Dewan Fatwa Nasional (NFC) di Malaysia, sama-sama mengeluarkan maklumat bahwa kuis sms itu haram hukumnya, dikarenakan memiliki unsur judi dan ekploitasi uang.
"Ada unsur judi, permainan keberuntungan yang melibatkan sejumlah uang dan eksploitasi uang orang lain," kata Ismail Ibrahim, Kepala Dewan Fatwa Nasional, seperti dikutip Bernama. "Seseorang yang menghabiskan uang banyak tapi belum menjamin menang adalah judi," tegasnya.
MUI juga sependapat, dan meminta Departemen Sosial (Depsos) agar menertibkan para operator-operator SMS tersebut.
Memang tampak benar bahwa kuis sms merupakan salah satu bentuk judi. Judi memang sudah terlalu akrab dengan kehidupan kita, dalam matematika kita diajarkan tentang kartu, tentang teori probabilitas, yang jadi dasar judi.
Juga pada acara arisan dan acara-acara yang melibatkan orang banyak seperti lomba jalan santai dll yang menyediakan hadiah berbagai rupa, juga sering sekali kita temui, dan animo masyarakat juga sangat tinggi. Seperti halnya juga dulu waktu Depsos membuat SDSB, milyaran uang bisa diperoleh negara. Sering juga adanya undian berhadiah dari produk-produk keluaran suatu lembaga, dengan nilai hadiah yang begitu besar, hanya dengan membeli produk yang ditawarkan. Orang menjadi terbuai oleh angan-angannya. Jelas saya melihat ini sebagai bentuk judi. Judi bukan hanya disebarkan oleh sektor informal, tetapi juga lembaga resmi. Sekarang keputusan tinggal kepada anda, ingin menentang judi atau malah turut bermain di dalamnya.

Dari berbagai sumber

Share

Komentar :

ada 0 Comment ke “Kuis SMS dan Undian Berhadiah Adalah Judi?”

Post a Comment