Golput Haram, Bagaimana Komentar Anda?

0 Comment

Kiai dan ulama Jawa Timur menggelar Bahtsul Masail di Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (30/11) siang. Dari 48 kiai dan ulama yang hadir, tampai Kiai Haji Syafiuddin, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang, serta Kiai Haji Mas Said, Pimpinan Asosiasi Pondok Pesantren se-Jatim. Dalam keputusannya, para kiai mengeluarkan pengumuman bahwa Golongan putih (golput) yaitu mereka yang tak menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum baik Pemilu mapun Pilkada dinyatakan haram hukumnya. Menurut ulama, praktik golput bisa merusak nilai-nilai ahlusunnah wal jamaah. Menurut mereka, memilih pemimpin merupakan fardlu kifayah, wajib bagi semua umat Islam.
Sebelumnya, pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo KH Abdus Salam Mujib mengatakan, bahtsul masail ini untuk menyukseskan pemilu sekaligus membuat masyarakat paham politik. Ia membantah bahwa kegiatan itu merupakan antisipasi atas seruan golput dari Ketua Umum Dewan Syuro PKB KH Abdurrahman Wahid, beberapa saat lalu.
Tingginya angka golput terlihat dalam pemilihan kepala daerah di beberapa provinsi yang menjadi barometer politik nasional. Di Sumatra Utara, angka golput mencapai 41 persen. Jakarta sedikit lebih kecil, 37 persen. Tapi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan angka golput di atas 40 persen.
Memang benar memilih pemimpin, juga mematuhi pemimpin adalah fardlu, selama pemimpin tersebut tidak menyuruh kita kepada kemungkaran atau berbuat mungkar. Karena kita hidup dalam susunan masyarakat yang terorganisasi dalam suatu negara, maka kita wajib patuh kepada aturan negara, juag demi terciptanya tatanan kehidupan yang lebih baik.
Golput merupakan bentuk apresiasi dari masyarakat akan antipati mereka dengan pemimpin dan sistem politik bangsa ini. Karena bagi mereka siapapun yang jadi pemimpin maka kondisi bangsa tetap saja tidak berubah, bahkan bisa jadi tambah buruk. Mereka juga tidak mengenal dan bahkan tidak tahu orang-orang yang diajukan menjadi pemimpin tersebut, sehingga mereka tidak mau memilih orang yang salah, sehingga keputusaan mereka adalah memilih golput. Golput sendiri adalah pilihan, yang menunjukkan semakin rendahnya pandangan masyarakat dengan politik. Mereka juga merasa tidak mendapat apa-apa setelah memilih (bukan golput). Mungkin apabila para elit politik dan pemimpin bangsa ini lebih memperhatikan nasib rakyat, terutama rakyat kecil dan lebih mensejahterakan rakyat, dan bukan mengurusi isi perut mereka sendiri, maka saya yakin angka partisipatif rakyat pada tiap pemilihan akan semakin besar. Jadi apakah yang demikian termasuk haram?

Share

Komentar :

ada 0 Comment ke “Golput Haram, Bagaimana Komentar Anda?”

Post a Comment