Perlukah Pemekaran Wilayah?

0 Comment

Semenjak kasus demontrasi anarkis yang berujung kepada meninggalnya Ketua DPRD Sumatra Utara Abdul Aziz Angkat, isu pemekaran wilayah menjadi perbincangan bagi banyak orang. Di banyak daerah di Indonesia terutama di luar Jawa, upaya 'memisahkan diri' dari wilayah asal semakin banyak saja. Bukan hanya tingkat propinsi, juga tingkat kota kabupaten. Ootonomi daerah membawa implikasi yang banyak, baik positif maupun negatif. Alasan yang sering dikemukakan kenapa ingin mengadakan pemekaran karena ketimpangan pembangunan dan hasil-hasilnya, adanya ketidakmerataan pembagian kue ekonomi, pelayanan kepada masyarakat yang buruk karena jauhnya daerah induk dengan daerah yang ingin dilayani. Aspek yang kental terasakan adalah justru bermainnya kepentingan pribadi, kelompok, etnis, agama, budaya yang dipicu rasa kecemburuan sosial, rasa iri, ambisi untuk menjadi penguasa di daerah dll.
PP Nomor 129 Tahun 2000 tentang Prosedur Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan & penggabungan Daerah, menjelaskan: Apabila ada daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah, membuat usulan pembentukan yang disampaikan kepada Mendagri dengan dilampiri hasil penelitian daerah dan persetujuan DPRD Provinsi. Mendagri bisa menugasi tim untuk melakukan observasi ke daerah itu. Hasilnya nanti akan menjadi bahan rekomendasi untuk Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Jika Dewan Pertimbangan setuju, Mendagri mengajukan usul pembentukan daerah beserta RUU Pembentukan Daerah kepada Presiden. Rancangan ini lalu diniatkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Setelah tahun 1999 hingga kini telah terbentuk 7 provinsi baru, 163 kabupaten dan 33 kota baru.

Lobby yang dilakukan untuk upaya pemekaran wilayah inipun tidak main-main, terutama lobby ke Dewan. Dana yang dikeluarkanpun juga luar biasa banyaknya. Seharusnya pemerintah harus mengawal dengan ketat agar tak terjadi kongkalingkong.

Apakah pemekaran wilayah suatu solusi terbaik?

Hasil yang bisa dilihat dari pembentukan daerah baru atau pemecahan wilayah malah cenderung menurunkan kesejahteraan penduduk, dan hampir tidak ada peningkatannya. Survei yang dilakukan United Nations Development Programme (UNDP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menunjukkan daerah baru hasil pemekaran justru sulit berkembang. Ini mungkin terjadi dikarenakan anggaran yang minim yang kemudian dibagi untuk banyak keperluan besar, termasuk juga menambah jumlah pegawai, membangun sarana pemerintahan baru; ketidaksiapan infrastrukutur yang terkesan dipaksakan; minimnya sumber daya manusia yang handal; rendahnya akses ekonomi,dll. Yang justru menguat adalah lahan suburnya korupsi, rasa primordialisme, dll.
Daerah yang diprediksi tidak bisa sejahtera setelah berdiri sendiri harus dipertahankan hidup bersama induknya. Sebaliknya bila memang daerah tersebut kaya, tetapi karena induknya tidak becus mengurusnya maka bolehlah memisahkan diri.

Justru seharusnya daerah-daerah yang cenderung miskin bukannya saling memisahkan diri, tetapi malah saling bergabung dengan daerah lain. Perpecahan memang tidak membuat sesuatu menjadi lebih kuat dan besar, justru akan melemahkannya.









Share

Komentar :

ada 0 Comment ke “Perlukah Pemekaran Wilayah?”

Post a Comment